konsep desain PK dan Kewirausahaan

A. Pengertian Desain Produk
 
Desain Produk merupakan terjemahan dari Industrial Design. 
Desain produk bisa disebut juga dengan desain kemasan yaitu sebuah ide, 
Pengembangan konsep, Pengujian, dan Pelaksanaan manufaktur atau jasa.
Desain Produk adalah sebagai alat manajemen untuk menterjemahkan hasil
kegiatan penelitian dan pengembangan yang dilakukan sebelum menjadi
rancangan yang nyata yang akan diproduksi dan dijual dengan menghasilkan laba.
Bagian-bagian desain produk
 
Pada dasarnya desain produk terbagi menjadi dua bagian yaitu :
Mendesain produk yang benar - benar baru. yaitu membuat rancangan dan sketsa baru yang belum pernah ada pada desain sebelumnya.
Mendesain atau memodifikasi produk yang sudah ada (redesign) atau melakukan pengembangan terhadap desain produk yang sudah ada.

B. Maksud dan Tujuan Desain Produk

Manfaat dari desain produk antara lain:

  • Menghindari kegagalan - kegagalan yang mungkin terjadi dalam pembuatan
  • suatu produk
  • Memilih metode yang paling baik dan ekonomis dalam pembuatan produk
  • Menentukan standarisasi atau spesifikasi produk yang dibuat
  • Menghitung biaya dan menentukan harga produk yang dibuat
  • Mengetahui kelayakan produk tersebut apakah sudah memenuhi persyaratan atau masih perlu perbaikan kembali 

Tujuan desain produk antara lain:

  • Sebagai identitas/merk dari suatu produk;
  • Untuk menghasilkan produk yang berkualitas tinggi dan mempunya nilai jual yang tinggi;
  • Untuk menghasilkan produk yang trend pada masanya;
  • Untuk membuat produk dengan biaya seminimal mungkin dalam penggunaan bahan baku dan biaya - biaya dengan tanpa mengurangi nilai jual produk tersebut.

C. Fungsi Desain Produk
  • Indentitas dari produk itu sendiri,
  • Sebagai pelindung produk, dan
  • Penambah nilai jual produk.
D. Kemasan Produk
 
Kemasan merupakan desain kreatif yang mengaitkan bentuk, struktur,
material, warna, citra, tipografi dan elemen-elemen desain dengan informasi
produk agar produk dapat dipasarkan. Kemasan digunakan untuk membungkus,
melindungi, mengirim, mengeluarkan, menyimpan, mengidentifikasi dan
membedakan sebuah produk di pasar (Klimchuk dan Krasovec, 2006:33). 

E. Fungsi Kemasan Produk

 a. Fungsi Protektif
Berkenaan dengan proteksi produk, perbedaan iklim, prasarana transportasi,
dan saluran distribusi yang semua berimbas pada pengemasan. Dengan
pengemasan protektif, para konsumen tidak perlu harus menanggung risiko
pembelian produk rusak atau cacat.
b. Fungsi Promosional
Peran kemasan pada umumnya dibatasi pada perlindungan produk. Namun
kemasan juga digunakan sebagai sarana promosional. Menyangkut promosi,
perusahaan mempertimbangkan preferensi konsumen menyangkut warna,
ukuran, dan penampilan.

kemasan juga memiliki beberapa fungsi lain, yaitu sebagai berikut:

1) Pelindung produk.
Salah satu fungsi dasar kemasan adalah untuk mengurangi terjadinya kehancuran, busuk, atau kehilangan melalui pencurian atau kesalahan penempatan.
2) Memperkuat citra produk.
Kemasan memberikan cara yang menarik untuk menarik perhatian kepada sebuah produk.
3) Kombinasi dari keduanya, marketing dan Logistik dimana kemasan menjual produk dengan menarik perhatian dan mengkomunikasikannya. 

F. Tujuan Kemasan Produk

1) Physical Production.
Melindungi objek dari suhu, getaran, guncangan, tekanan dansebagainya.

2) Barrier Protection. 
Melindungi dari hambatan oksigen uap air, debu, dan sebagainya.

3) Containment or Agglomeration 
Benda-benda kecil biasanya dikelompokkan bersama dalam satu paket untuk efisiensi transportasi dan penanganan.

4) Information Transmission. 
Informasi tentang cara menggunakan transportasi, daurulang,atau membuang paket produk yang sering terdapat pada kemasan atau label.

5) Reducing Theft. 
Kemasan yang tidak dapat ditutup kembali atau akan rusak secara fisik(menunjukkan tanda-tanda pembukaan) sangat membantu dalam pencegahan pencurian. Paket juga termasuk memberikan kesempatan sebagai perangkat anti- pencurian

 6) Convenience. 
Fitur yang menambah kenyamanan dalam distribusi, penanganan, penjualan, tampilan, pembukaan, kembali penutup, penggunaan dan digunakan kembali.

7) Marketing. 
Kemasan dan label dapat digunakan oleh pemasar untuk mendorong calon pembeli untuk membeli produk.

G. Klasifikasi Kemasan
  1. Berdasarkan frekuensi dari pemakaian
a. Kemasan sekali pakai (disposable)
 yaitu kemasan yang langsung dibuang setelah dipakai. Contoh bungkus plastik untuk es, bungkus dari daun-daunan, kotak karton lipat minuman sari buah.
b. Kemasan yang dapat dipakai berulangkali (multitrip)


Kemasan yang dapat dipakai berulangkali (multitrip) seperti: botol
minuman, botol kecap, botol sirup
c. Kemasan atau wadah yang tidak dibuang atau dikembalikan oleh konsumen

(semi disposable)
 2. Berdasarkan struktur sistem kemasan
 a. Kemasan primer

Kemasan primer yaitu kemasan yang langsung mewadahi atau membungkus bahan pangan. Misalnya kaleng susu, botol minuman, bungkus tempe.
b. Kemasan sekunder
Kemasan sekunder fungsi utamanya melindungi kelompok-kelompok kemasan lain. Misalnya kotak karton untuk wadah susu dalam kaleng, kotak kayu untuk buah yang dibungkus, dan sebagainya.
c. Kemasan tersier
 yaitu kemasan untuk mengemas setelah kemasan primer dan sekunder. Kemasan ini digunakan untuk pelindung selama pengangkutan. Misalnya jeruk yang sudah dibungkus, dimasukkan ke dalam kardus kemudian dimasukkan ke dalam kotak dan setelah itu ke dalam peti kemas.


3. Sifat Kekakuan Bahan Kemasan
  a. Kemasan fleksibel
Kemasan fleksibel yaitu bahan kemasan yang mudah dilenturkan tanpa adanya retak atau patah, dan relatif tipis. Misalnya plastik, kertas dan foil.
b. Kemasan kaku
 Kemasan kaku yaitu bahan kemas yang bersifat keras, tidak tahan lenturan, patah bila dibengkokkan, relatif lebih tebal dari kemasan fleksibel. Misalnya kayu, gelas dan logam.
c. Kemasan semi kaku atau semi fleksibel
Kemasan semi kaku atau semi fleksibel yaitu bahan kemas yang memiliki sifat-sifat antara kemasan fleksibel dan kemasan kaku. Misalnya botol plastik dan wadah bahan yang berbentuk pasta.

 4. Berdasarkan sifat perlindungan terhadap lingkungan

 a. Kemasan hermetis (tahan uap dan gas)

Kemasan hermetis yaitu kemasan yang secara sempurna tidak dapat dilalui oleh gas, udara atau uap air sehingga kemasan ini tidak dapat dimasuki oleh bakteri, ragi dan debu. Wadah-wadah yang biasanya digunakan untuk pengemasan secara hermetis adalah kaleng dan
botol gelas.
b. Kemasan tahan cahaya
Kemasan tahan cahaya yaitu wadah yang tidak bersifat transparan.
Misalnya kemasan logam, kertas dan foil. Kemasan ini cocok untuk
bahan pangan yang mengandung lemak dan vitamin yang tinggi, serta
makanan hasil fermentasi.
c. Kemasan tahan suhu tinggi
Kemasan tahan suhu tinggi yaitu kemasan untuk bahan yang
memerlukan proses pemanasan, pasteurisasi dan sterilisasi.
Umumnya terbuat dari logam dan gelas.

 5. Berdasarkan tingkat kesiapan pakai (Perakitan)
a. Wadah siap pakai
Wadah siap pakai yaitu bahan kemasan yang siap untuk diisi dengan
bentuk yang telah sempurna sejak keluar dari pabrik. Contoh : botol,
wadah kaleng dan sebagainya.
b. Wadah siap dirakit atau wadah lipatan
Wadah siap rakit yaitu kemasan yang masih memerlukan tahap
perakitan sebelum diisi. Misalnya kaleng dalam bentuk lembaran
(flat) dan silinder fleksibel, wadah yang terbuat dari kertas, foil atau
plastik.

 H. Jenis-Jenis Kemasan Produk

1) Kemasan Kertas

2) Kemasan Gelas


3) Kemasan Logam (Kaleng)


4) Kemasan Plastik


5) Komposit (Kertas/Plastik)


6) Edible Packaging (kemasan yang bersifat ramah lingkungan karena dapat dimakan)


7) Biodegradabale Packaging (kemasan yang mampu didaur ulang secara alami oleh mikroba dalam tanah).


I. Syarat Kemasan Produk

1) Tidak beracun
2) Bahan kemasan tidak menggangu kesehatan manusia baik secara langsung maupun tidak langsung, seperti kandungan Pb (timbal) yang bersifat racun bagi manusia.
3) Harus cocok dengan bahan yang dikemas
4) Kemasan yang dipilih harus cocok dengan produk yang dikemas, jika salah memilih bahan kemasan maka akan merugikan.
5) Sanitasi dan syarat-syarat kesehatan terjamin
6) Di samping bahan kemasan tidak beracun dan produk yang dikemas tidak menunjukkan kerusakan karena adanya mikroba, bahan kemasan juga tidak boleh digunakan bila dianggap tidak dapat menjamin sanitasi atau syaratsyarat kesehatan.
7) Dapat mencegah pemalsuan
8) Kemasan juga berfungsi sebagai pengaman dengan cara membuat kemasan
 yang khusus sehingga sulit untuk dipalsukan dan bila terjadi pemalsuan akan mudah dikenali.
9) Kemudahan membuka dan menutup
 10) Pada umumnya konsumen akan memilih produk dengan kemasan yang
mudah dibuka dan ditutup.
11) Kemudahan dan keamanan dalam mengeluarkan isi produk
12) Kemudahan dan keamanan dalam mengeluarkan isi perlu dipertimbangkan,
sehingga isi kemasan dapat diambil dengan mudah dan aman.
13) Kemudahan pembuangan kemasan bekas
14) Pada umumya kemasan bekas adalah sampah dan merupakan suatu masalah
yang memerlukan biaya yang cukup besar untuk penanganannya,
15) Ukuran, bentuk dan berat
16) Ukuran kemasan berhubungan sangat erat dengan penanganan selanjutnya,
baik dalam penyimpanan, transportasi, maupun sebagai alat untuk menarik
perhatian konsumen.
17) Penampilan dan pencetakan
18) Kemasan harus memiliki penampilan yang menarik, baik dari segi bahan,
 19) Estetika maupun dekorasi. Hal ini terkait selera masyarakat.
20) Syarat khusus
21) Selain syarat-syarat yang telah disampaikan di atas, masih ada syarat-syarat
khusus yang perlu diperhatikan. Misalnya iklim daerah pemasaran yaitu
tropis atau subtropis, kelembabannya, dan lain sebagainya.

 J. Merancang Kemasan Produk

 a. Label harus mudah dimengerti
Label kemasan produk harus memuat kata-kata, kalimat, nama, logo dan gambar yang mudah dimengerti oleh konsumen.
b. Terdapat informasi yang relevan
Sebuah label harus memuat informasi yang relevan dan diperlukan. Hindari penulisan label dengan huruf yang susah dibaca dan berukuran kecil

ada beberapa hal yang wajib tercantum dalam sebuah label produk, antara lain:
1) Nama produk
 2) Stempel atau Merk Dagang (Trade mark)
Suatu usaha agar memiliki ciri khas haruslah memiliki stempel atau merk
dagang (trade mark) yang unik.
3) Komposisi bahan baku yang digunakan
Komposisi dari bahan bahan baku yang digunakan amat penting dijelaskan
dalam label produk.
4) Netto atau Volume bersih
Pengertian dari netto atau volume bersih adalah bobot atau volume
sesungguhnya dari produk kreatif.
5) Nama produsen
Pengertian dari nama produsen adalah nama perusahaan yang terlibat
dalam pembuatan atau pengolahan produk kreatif tersebut.
6) Nama distributor
Pengertian nama distributor adalah nama pihak-pihak tertentu yang telibat
dalam proses distribusi suatu produk kreatif.
7) Nomor registrasi atau ijin dari Dinas Kesehatan
 Sebuah nomor yang merupakan bukti otentik bahwa produk kreatif
tersebut telah melalui proses pengujian dan dinyatakan aman untuk
dikonsumsi atau digunakan.
8) Logo halal
Sebuah logo yang dicantumkan dalam kemasan produk kreatif yang
menyatakan halal untuk dikonsumsi.
9) Kode produksi
Sebuah kode yang menyatakan kode produksi (batch production) dari
produk kreatif. Kode produksi ini mencantumkan tanggal produksi berupa
angka atau kode huruf yang menjelaskan tanggal pembuatan produk
kreatif.
10) Waktu kadaluarsa
 Pengertian waktu kadaluarsa adalah keterangan yang menyatakan bahwa
produk masih layak untuk dikonsumsi. Menurut Julianti dan Nurminah
(2006), keterangan kadaluarsa dapat ditulis dengan mencantumkan tulisan:
  Best before date
Artinya adalah produk masih dalam kondisi baik dan masih dapat
dikonsumsi beberapa saat setelah melewati tanggal yang
dicantumkan.
 Use by date
Artinya adalah produk tidak dapat dikonsumsi jika melewati tanggal
yang dicantumkan.

 K. Standart Desain Kemasan Produk

Menurut wikipedia, Standar Nasional Indonesia atau disingkat SNI adalah satusatunya
standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh
Panitia Teknis dan ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Sedangkan Badan Standardisasi Nasional (BSN) adalah sebuah badan yang
membantu Presiden dalam menyelenggarakan pengembangan dan pembinaan di
bidang standardisasi sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Standar Nasional Indonesia (SNI) berlaku di seluruh wilayah negara kesatuan
Republik Indonesia (NKRI). SNI bersifat sukarela untuk dipakai dan ditetapkan
oleh pelaku usaha sesuai dengan PP Nomor 102 tahun 2000

 L. Model Kemasan Produk Kreatif


Model kemasan produk kreatif haruslah mendukung pemasaran sehingga calon
konsumen mudah mengingat dengan produk dijual. Menurut Kotler (2003),
terdapat enam faktor yang berpengaruh dalam menentukan kemasan produk
antara lain:


1) Warna (colour)
Konsumen melihat warna jauh lebih cepat daripada melihat bentuk
atau ukuran. Fungsi warna selain untuk identifkasi, juga untuk
mencitrakan produk dan meningkatkan daya beli.
2) Bahan (material)
Terdapat beberapa macam bahan yang dapat digunakan sebagai
kemasan produk. Misalnya kertas, plastik, aluminium foil, botol dan lain
sebagainya.
3) Bentuk (form)
 Bentuk yang sedehana, memiliki daya tarik dan keunikan akan
mengundang minat konsumen untuk membeli produk.
4) Ukuran (size)
Ukuran kemasan sangat tergantung pada jenis produk, volume, luasan,
tebal dan tipis kemasan.
5) Logo (brand)
Merk dagang sangat penting untuk meningkatkan simbol daya saing
produk.
6) Topografi (text)
Topografi adalah muatan teks pada kemasan yang menyampaikan
pesan untuk menjelaskan produk yang akan dijual.

Comments